HALANGI POLISI

  • 20 November 2008 15:34
JOMBANG, 20/11 - HALANGI POLISI. Sejumlah warga mengahalangi polisi yang hendak membawa terdakwa kasus pembunuhan Asrori, Maman Sugiyanto alias Sugik di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/11). Kericuhan terjadi karena permohonan penangguhan penahanan terdakwa ditolak oleh majelis hakim. Ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Adami Chazawi SH, yang menjadi saksi ahli pada persidangan tersebut berpandapat majelis harus segera membebaskan terdakwa dan akan menjadi pengadilan sesat jika terdakwa tetap ditahan karena telah terbukti terjadi salah tangkap. FOTO ANTARA/Arief Priyono/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
289.33 KB
Disiarkan
20/11/2008 15:34 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor