SIDANG DAKWAAN
JAKARTA, 20/11 - SIDANG DAKWAAN. Mantan anggota DPR Bulyan Royan (kiri) meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/11). Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan sejumlah kapal patroli di Departemen Perhubungan tersebut didakwa Tim JPU KPK memeras rekanan dengan meminta mereka menyerahkan kontribusi sebesar delapan persen dari pagu proyek dan biaya operasional sebesar Rp250 juta per pengusaha untuk setiap proyek. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/08.
Foto Terkait