KASUS KORUPSI DANA BANSOS

  • 1 April 2015 20:15 WIB
Salah seorang tedakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel tahun 2008, Kahar Gani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (1/4). Terdakwa dalam perkara tersebut diantaranya Adil Patu, Mujiburahman, Kahar Gani, dan Mustagfir Sabri, disinyalir menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8,8 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ss/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
01/04/2015 20:15 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor