VONIS MATI KASUS NARKOBA
Terpidana hukuman mati kasus peredaran narkoba Simon Ikecuku menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (1/4). Simon divonis hukuman mati karena terbukti bersalah dalam kasus peredaran pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Permayarakatan (Lapas) Cipinang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/15
Foto Terkait