BANK CENTURY-KRISIS PERBANKAN

  • 24 November 2008 13:46 WIB
JAKARTA, 24/11 - MENARIK DANA TABUNGAN. Sejumlah nasabah bertransaksi di Kantor Pusat Bank Century , Senayan, Jakarta, Senin (24/11). Pasca pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), transaksi penarikan tunai dibatasi maksimal Rp 50 juta/hari, transaksi valas juga belum bisa dilaksanakan sementara itu transaksi lewat transfer tidak ada ada batasannya. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1427
Ukuran Berkas
326.03 KB
Disiarkan
24/11/2008 13:46 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor