TKI DEPORTASI NUNUKAN
Warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia mengantre di depan xray bea cukai untuk pemeriksaan barang bawaan di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (2/4). WNI yang dideportasi kali ini berasal dari Tawau dan Sandakan berjumlah 127 orang terdiri 65 laki-laki, 58 perempuan, dua anak laki-laki dan dua anak perempuan dengan jenis kasus keimigrasian 124 orang, narkoba satu orang dan kriminal dua orang. ANTARA FOTO/M Rusman/Rei/pd/15.
Foto Terkait