TKI DEPORTASI NUNUKAN
Warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (2/4). WNI yang dideportasi kali ini berasal dari Tawau dan Sandakan berjumlah 127 orang terdiri 65 laki-laki, 58 perempuan, dua anak laki-laki dan dua anak perempuan dengan jenis kasus keimigrasian 124 orang, narkoba satu orang dan kriminal dua orang. ANTARA FOTO/M Rusman/Rei/pd/15.
Foto Terkait