GELAR KASUS UANG PALSU

  • 6 April 2015 19:51 WIB
Wakapolresta Medan, AKBP Hondawan Naibaho (tengah) didampingi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic (kiri) menunjukan bukti uang palsu, pada gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Senin, (6/4). Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, dengan barang bukti sebanyak 398 lembar uang pecahan Rp 50.000. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/NZ/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
06/04/2015 19:51 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor