PENANGKAPAN DUKUN PENGGANDA UANG

  • 7 April 2015 16:35 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widyayoko (kanan)menunjukan barang bukti kasus penipuan dan tersangka pelakunya di Polsek Cihideung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (7/4). Kasus itu melibatkan seseorang yang mengaku dukun dan bisa menggandakan uang dengan total kerugian Rp 80 juta. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Rei/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1632x2464
Ukuran Berkas
473.79 KB
Disiarkan
07/04/2015 16:35 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor