PENANGKAPAN DPO KORUPSI DANA ATLET

  • 8 April 2015 00:00 WIB
Mantan Wakil Ketua Umum/Harian KONI Povinsi Jambi Nasrun Arbain (tengah) mendapatkan pengawalan petugas setibanya di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Selasa (7/4) malam. Nasrun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jambi tersebut ditangkap di Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena telah melakukan tindak pidana korupsi dana Pelatda atlet sebesar Rp2.596.397.250. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1692
Ukuran Berkas
952.24 KB
Disiarkan
08/04/2015 00:00 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor