BARANG SELUNDUPAN
JAKARTA, 25/11- BARANG SELUNDUPAN. Sejumlah Karyawan Bea dan Cukai mememeriksa minuman selundupan di Tanjung Priok, di Jakarta, Selasa (25/11). Dinas Bea dan Cukai berhasil membongkar impor ribuan botol dan karton minuman yang mengandung etil alkohol ( MMEA), dengan dokumen yang berbeda. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/hp/08
Foto Terkait