RAZIA PERDAGANGAN ANJING
Seorang penjual memasukkan anjing yang dijual ke kurungan ketika terkena razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (9/4). Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Pusat melakukan penertiban perdagangan hewan liar tanpa dokumen karena melanggar perda serta mengantisipasi menyebarkan virus penyakit melalui hewan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/nz/15.
Foto Terkait