PENERTIBAN SPANDUK
Petugas Satpol PP menunjukkan spanduk yang tidak berizin saat penertiban spanduk di Jalan Jalan Menteri Supeno, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (9/4). Puluhan spanduk yang tidak berijin, kadaluarsa masa perijinan dan menyalahi peraturan pemasangan berhasil ditertibkan, bertujuan untuk menjaga keindahan kota serta selalu mematuhi peraturan tentang perijinan pemasangan iklan di pinggir jalan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Rei/nz/15.
Foto Terkait