PEMILIK KAPAL LAPORKAN MENTERI SUSI

  • 9 April 2015 20:20 WIB
Pemilik Kapal MV Hai Fa Chankid (kiri) didampingi kuasa hukumnya Made Rahman Marasebis (kanan) menjawab pertanyaan wartawan mengenai pelaporan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4). Menteri KP Susi Pudjiastuti dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menuding Kapal MV Hai Fa ilegal dan mencuri ikan dari perairan wilayah Indonesia dengan hasil curian mencapai bobot sebesar 900,702 ton. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2168
Ukuran Berkas
893.6 KB
Disiarkan
09/04/2015 20:20 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor