ATURAN LARANGAN IMPOR TEKSTIL

  • 14 April 2015 18:15 WIB
Pembeli memilih kain batik di salah satu pusat penjualan batik di Jakarta, Selasa (14/4).. Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan mengenai larangan impor tekstil bermotif batik ataupun desain bercorak budaya Indonesia, sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada industri berbasis budaya tanah air. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2010
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
14/04/2015 18:15 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor