PERANGKAT DESA TOLAK PUNGUT PAJAK

  • 14 April 2015 18:40 WIB
Perangkat desa membawa tumpukan berkas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum diserahkan di Kantor Kecamatan Kebonsari, Kab. Madiun, Jatim, Selasa (14/4). Perangkat desa di kecamatan tersebut menolak tugas pembantuan penarikan PBB kepada masyarakat dan mengembalikan berkas terdiri Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) PBB, sebagai protes ditariknya tanah bengkok dari para perangkat desa dan akan diganti penghasilan tetap berupa uang. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ss/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1995
Ukuran Berkas
325.2 KB
Disiarkan
14/04/2015 18:40 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor