PENERTIBAN PKL BOGOR

  • 14 April 2015 19:15
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor menyita minuman keras yang dijual pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jabar, Selasa (14/4). Sebanyak 87 lapak PKL yang berjualan di atas trotoar di sepanjang jalan tersebut dibongkar karena melanggar Perda No 8, Tahun 2006 tentang ketertiban umum dan menyita puluhan botol minuman keras. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ss/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
358.85 KB
Disiarkan
14/04/2015 19:15 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor