HAKIM TOLAK GUGATAN ANTASARI

  • 15 April 2015 16:25 WIB
Terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan Antasari Azhar (kiri) terlihat tertunduk lesu saat Hakim membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (15/5). Hakim PN Tangerang menolak gugatan perdata Antasari Azhar terhadap Polda Metro Jaya dan RS Mayapada terkait penghilangan barang bukti berupa baju korban Nasrudin Zulkarnaen. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2810x1830
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
15/04/2015 16:25 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor