HAKIM TOLAK GUGATAN ANTASARI
Terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan Antasari Azhar (kiri) terlihat tertunduk lesu saat Hakim membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (15/5). Hakim PN Tangerang menolak gugatan perdata Antasari Azhar terhadap Polda Metro Jaya dan RS Mayapada terkait penghilangan barang bukti berupa baju korban Nasrudin Zulkarnaen. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/pd/15.
Foto Terkait