KOSMETIK BERBAHAYA
JAKARTA, 26/11 - KOSMETIK BERBAHAYA. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Husniah Rubiana Thamrin Akib menunjukkan sebagian kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat warna yang dilarang di kantor Badan POM, Jakarta, Rabu (26/11). Sebanyak 27 merk kosmetik dinyatakan berbahaya serta ditemukan 3555 kosmetik yang tidak layak konsumsi beredar di pasar tradisional serta sejumah pusat perbelanjaan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/08.
Foto Terkait