KOSMETIK BERBAHAYA

  • 26 November 2008 17:23 WIB
JAKARTA, 26/11 - KOSMETIK BERBAHAYA. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Husniah Rubiana Thamrin Akib menunjukkan sebagian kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat warna yang dilarang di kantor Badan POM, Jakarta, Rabu (26/11). Sebanyak 27 merk kosmetik dinyatakan berbahaya serta ditemukan 3555 kosmetik yang tidak layak konsumsi beredar di pasar tradisional serta sejumah pusat perbelanjaan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1245
Ukuran Berkas
252.39 KB
Disiarkan
26/11/2008 17:23 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor