SIDANG KORUPSI DANA BANSOS

  • 15 April 2015 18:45 WIB
Salah satu dari empat terdakwa perkara kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2008, Mujiburahman (dua kanan) mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/4). Terdakwa dalam perkara tersebut diantaranya Adil Patu, Mujiburahman, Kahar Gani, dan Mustagfir Sabri masing-masing diancam pasal UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ed/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3376x2344
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
15/04/2015 18:45 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor