VONIS BUPATI KARAWANG

  • 15 April 2015 19:50 WIB
Bupati Karawang non aktif Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus pemberian uang sebesar USD 424,349 atau senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/4). Bupati Karawang non aktif Ade Swara divonis dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, sementara istrinya Nurlatifah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ed/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1371x2048
Ukuran Berkas
653.01 KB
Disiarkan
15/04/2015 19:50 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor