GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU

  • 15 April 2015 21:00 WIB
Petugas membawa sejumlah tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/4). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15.809 gram narkotika jenis sabu senilai Rp 31 miliar dengan sebelas tersangka yang berasal dari delapan kasus yang berbeda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ed/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3024x2016
Ukuran Berkas
396.36 KB
Disiarkan
15/04/2015 21:00 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor