SIDANG GUGATAN PABRIK SEMEN
Hakim Ketua Susilowati Siahaan (kanan) membacakan putusan atas gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terhadap izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jateng terkait pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Semarang, Jateng, Kamis (16/4). Majelis Hakim PTUN Semarang tidak menerima gugatan Walhi terkait izin lingkungan pendirian pabrik PT Semen Indonesia karena gugatan yang diajukan sudah kedaluwarsa. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/Spt/15.
Foto Terkait