SIDANG GUGATAN PABRIK SEMEN

  • 16 April 2015 19:00
Hakim Ketua Susilowati Siahaan (kanan) membacakan putusan atas gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terhadap izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jateng terkait pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Semarang, Jateng, Kamis (16/4). Majelis Hakim PTUN Semarang tidak menerima gugatan Walhi terkait izin lingkungan pendirian pabrik PT Semen Indonesia karena gugatan yang diajukan sudah kedaluwarsa. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1892
Ukuran Berkas
782.65 KB
Disiarkan
16/04/2015 19:00 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor