Tipikor

  • 12 Maret 2007 20:03
JAKARTA, 12/3 - KASUS KORUPSI. Terdakwa kasus penerbitan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan IPK Perpanjangan, Robian (kanan) dan Uus Aliyudin (kiri) beristirahat di ruang terdakwa seusai mengikuti sidang pembacaan dakwaannya masing-masing di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Mereka terkait dengan kasus korupsi Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah sehubungan dengan sejumlah IPK dan IPKP yang diberikan kepada sejumlah perusahaan swasta dalam pencanangan lahan sejuta hektar kelapa sawit. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/mes/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1429
Ukuran Berkas
253.52 KB
Disiarkan
12/03/2007 20:03 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor