KORUPSI BUTA AKSARA AL QURAN

  • 22 April 2015 20:55 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi Pemberantasan Buta Aksara Al Quran (PBAQ) tahun 2012 Ernawati (kedua kiri) mendapatkan pengawalan petugas saat akan dibawa ke Lapas setempat dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (22/4). Ernawati yang dulu menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan setempat dan menjadi tersangka korupsi PBAQ yang merugikan negara Rp1,1 miliar itu ditahan guna mempercepat proses penyidikan dan pemberkasan, serta mengantisipasi kemungkinan kabur. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ed/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2520x1593
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
22/04/2015 20:55 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor