KORUPSI BUTA AKSARA AL QURAN
Tersangka kasus dugaan korupsi Pemberantasan Buta Aksara Al Quran (PBAQ) tahun 2012 Ernawati (kedua kiri) mendapatkan pengawalan petugas saat akan dibawa ke Lapas setempat dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (22/4). Ernawati yang dulu menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan setempat dan menjadi tersangka korupsi PBAQ yang merugikan negara Rp1,1 miliar itu ditahan guna mempercepat proses penyidikan dan pemberkasan, serta mengantisipasi kemungkinan kabur. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ed/ama/15.
Foto Terkait