TKW TERANCAM HUKUMAN MATI

  • 23 April 2015 21:05 WIB
Gubernur Kalbar, Cornelis berbicara saat rapat kerja di Kantor Gubernur Kalbar, di Pontianak, Kamis (23/4). Cornelis menyatakan dalam sepekan ke depan Ia akan menemui Sultan Pahang, Malaysia untuk menyampaikan permohonan pengampunan dari keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Wajok Hulu, Kalbar, Tina Binti Mahat (22) yang divonis hukuman mati oleh Mahkamah Rayuan Negeri Pahang Malaysia, karena telah membunuh majikannya pada 2005 silam. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ed/mes/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
23/04/2015 21:05 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor