PT KAI MENANG DI MA

  • 24 April 2015 17:05 WIB
Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut Saridal (kiri) didampingi Humas PT KAI Divre I Sumut Rapino Situmorang (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait keputusan Mahkamah Agung tentang kasus sengketa lahan aset PT KAI, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/4). Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan peninjauan kembali putusan kasus penguasaan lahan di tanah aset PT KAI seluas 7,3 hektar di Jalan Jawa dan Madura Medan yang kini telah dibangun mal, rumah sakit dan hotel. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/mes/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
539.76 KB
Disiarkan
24/04/2015 17:05 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor