KASUS PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS
Petugas menunjukan foto hasil pengungkapan kasus pengelolahan limbah berbahaya dan beracun berupa limbah medis tanpa izin di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/4). Pada pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengankan satu uni mobil pick up, dua kontainer, 266 dos limbah medis dan satu drum limbah cair beserta seorang tersangka berinisial Ahy. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Koz/mes/15.
Foto Terkait