TKI DEPORTASI DI NUNUKAN
Warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia saat meninggalkan Pelabuhan INternasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (24/4) malam. Jumlah WNI yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah yang dideportasi kali ini sebanyak 112 orang dengan kasus keimigrasian sebanyak 109 orang, narkoba dua orang dan kriminal biasa satu orang. ANTARA FOTO/M Rusman/ss/pd/15
Foto Terkait