TKI DEPORTASI DI NUNUKAN

  • 25 April 2015 17:05
Demifanus Nuhan Thomas (45), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang dideportasi bersama istri dan dua anaknya memperlihatkan paspor miliknya yang masih berlaku namun tetap ditangkap dan dideportasi pemerintah Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (24/4) malam. Jumlah WNI yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah yang dideportasi kali ini sebanyak 112 orang dengan kasus keimigrasian sebanyak 109 orang, narkoba dua orang dan kriminal biasa satu orang. ANTARA FOTO/M Rusman/ss/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2304x3456
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
25/04/2015 17:05 WIB
Fotografer
Editor