PENANGKAPAN BURONAN PAPUA

  • 25 April 2015 20:05 WIB
Anggota Polres Tasikmalaya membawa Erik, oknum anggota Polda Papua berpangkat Brigadir Satu di Markas Polres Tasikmalaya, Sabtu (25/4). Erik merupakan buronan utama Papua akibat kasus penipuan investasi bodong bernilai Rp 12,3 miliar yang kabur ke Tasikmalaya. Semula, jajaran Polres Tasikmalaya menangkap Erik karena laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Asf/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x4500
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
25/04/2015 20:05 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor