RILIS KASUS NARKOBA

  • 27 April 2015 14:10 WIB
Petugas Satuan Narkoba Polres Jaksel membawa tersangka beserta barang bukti narkoba berupa ganja, extacy, sabu dan cookies ganja pada gelar perkara di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/4). Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan enam orang tersngka dari tiga kasus berbeda dengan barang bukti berupa 200 kg ganja, 1000 butir ekstasi, 9,4 kg sabu, serta tiga kotak kue cookies yang mengandung ganja. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
27/04/2015 14:10 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor