SIDANG LANJUTAN KORUPSI UNM

  • 27 April 2015 21:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium olahraga di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun 2012, Lisa Lukita Wati menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/4). Jaksa penuntut umum menuntut Lisa Lukta Wati dengan hukuman delapan tahun terkait kasus tersebut. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Asf/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4638x3228
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
27/04/2015 21:55 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor