VONIS BEBAS KASUS KORUPSI

  • 28 April 2015 18:00 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut non aktif Hasban Ritonga (tengah) disambut rekannya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/4). Terdakwa divonis bebas oleh majelis hakim setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit IMI Pancing Kabupaten Deli Serdang tahun 2013. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
949.71 KB
Disiarkan
28/04/2015 18:00 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor