VONIS BEBAS KASUS KORUPSI
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut non aktif Hasban Ritonga (tengah) disambut rekannya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/4). Terdakwa divonis bebas oleh majelis hakim setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit IMI Pancing Kabupaten Deli Serdang tahun 2013. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Rei/pd/15.
Foto Terkait