JENAZAH SYLVESTER OBIEKWE
Petugas menyemayamkan peti jenazah berisi terpidana mati kasus narkoba warga Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta, Rabu (29/4). Sylvester dinyatakan bersalah dan dihukum mati karena terbukti menyelundupkan heroin seberat 1,2 kg pada tahun 2002. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15
Foto Terkait