VONIS BEBAS WALIKOTA TUAL

  • 29 April 2015 16:35
Walikota Tual Nonaktif Mahmud Muhammad Tamher (tengah ) disambut pendukungnya usai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon menjatuhkan vonis bebas murni, di Ambon, Rabu (29/4). Terdakwa Tamher dinilai tidak terbukti bersalah terkait kasus dugaan korupsi dana asuransi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, periode 1999-2004. ANTARA FOTO/izaac mulyawan/ss/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2668x1866
Ukuran Berkas
623.34 KB
Disiarkan
29/04/2015 16:35 WIB
Fotografer
Izaac Mulyawan
Editor