SANTAI

  • 1 Desember 2008 10:09 WIB
DEPOK, 30/11 - SANTAI. Terdakwa kasus penyimpangan aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar, Hamka Yandhu melambaikan tangannya kepada wartawan saat berjalan santai di salah satu selasar rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, di Depok, Jawa Barat, Minggu (30/11). Selain Hamka Yandhu, tersangka kasus yang sama, Aulia Pohan dan terpidana Rusli Simanjuntak juga ditahan di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1421
Ukuran Berkas
341.69 KB
Disiarkan
01/12/2008 10:09 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor