PELANGGARAN DOKUMEN
KARANGANYAR, 2/12 - PELANGGARAN DOKUMEN. Dua orang petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti berupa garmen impor yang di sita dari sebuah kontainer di Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Karanganyar, Selasa (2/12). Sebanyak sepuluh kontainer diamankan yang berisi produk garmen impor karena di duga melakukan pelanggaran dokumen yang dapat merugikan negara hingga sembilan miliar lebih. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/Koz/nz/08.
Foto Terkait