DENGARKAN TUNTUTAN
JAKARTA, 2/12 - DENGARKAN TUNTUTAN. Mantan Deputi V Badan Indtelijen Negara ( BIN), Muchdi Purwopranjono, mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum ( JPU), di PN Jakarta Selatan, Selasa ( 2/12). JPU menuntut Muchdi Purwopranjono hukuman 15 tahun penjara, dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/nz/08.
Foto Terkait