AJUKAN PERPU

  • 3 Desember 2008 15:19 WIB
JAKARTA, 3/12 - AJUKAN PERPU. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Gubernur BI, Boediono menyampaikan sejumlah pokok pikiran saat mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) kepada DPR di Jakarta, Rabu (3/12). Pemerintah mengajukan tiga Perpu terkait antisipasi krisis yang mengatur tentang Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan Jaring Pengaman Sistem Keuangan kepada DPR untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1368
Ukuran Berkas
328.31 KB
Disiarkan
03/12/2008 15:19 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor