SIDANG TIPIKOR

  • 3 Desember 2008 15:31 WIB
JAKARTA, 3/12- PEMERIKSAAN TERDAKWA. Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Anthony Zeidra Abidin (kanan) dan Hamka Yandhu (kiri) mendengarkan pertanyaan hakim pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/12). Kedua terdakwa menyatakan menyesal telah menerima dana tersebut. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1408
Ukuran Berkas
225.38 KB
Disiarkan
03/12/2008 15:31 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor