PENOLAKAN REKONSTRUKSI NOVEL BASWEDAN

  • 2 Mei 2015 16:35 WIB
Muji Kartika Rahayu kuasa Hukum Novel Baswedan memberi keterangan kepada pers terkait penolakan Novel Baswedan untuk melakukan rekonstruksi kasus sebelum bertolak kembali ke Jakarta di Bengkulu, Sabtu (2/5). Penolakan untuk tidak melakukan rekonstruksi itu dikarenakan Novel Baswedan belum pernah dimintai keterangan untuk peyusunan berita acara pemeriksaan (BAP). ANTARA FOTO/David Muharmansyah/ss/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2565x1768
Ukuran Berkas
816.55 KB
Disiarkan
02/05/2015 16:35 WIB
Fotografer
David Muharmansyah
Editor