REKONSTRUKSI KASUS NOVEL BASWEDAN

  • 2 Mei 2015 16:35
Tim penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan terhadap pencuri sarang walet dengan menggunakan pemeran pengganti di Taman Wisata Alam Pantai Panjang, Bengkulu, Sabtu (2/5). Rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan kasus penganiayaan dan penembakan sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang menjerat Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004 silam. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/ss/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
02/05/2015 16:35 WIB
Fotografer
David Muharmansyah
Editor