SINDIKAT PERDAGANGAN BARANG CURIAN

  • 4 Mei 2015 19:45
Petugas menampilkan tersangka anggota sindikat perdagangan barang curian NN (kedua kanan) dan BS (kedua kiri) beserta barang bukti hasil kejahatan mereka di ruang Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (4/5). Keduanya ditangkap polisi setelah berupaya menjual secara online 15 unit proyektor dan 2 unit laptop hasil curian di tiga sekolah berbeda. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/Zk/ed/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
04/05/2015 19:45 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor