UPAL

  • 3 Desember 2008 18:02 WIB
MAGELANG, 3/12 - UANG PALSU. Seorang petugas polisi menunjukkan barang bukti uang palsu senilai Rp22 juta di Polwil Magelang, kota Magelang, Jateng, Rabu (3/12). Uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersebut disita dari pengedarnya yang berinisial SKR (38) warga Wonosobo dan MZ (37) warga Magelang. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ed/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1490x2048
Ukuran Berkas
456.93 KB
Disiarkan
03/12/2008 18:02 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor