KORUPSI DANA KAPAL IKAN

  • 5 Mei 2015 19:10 WIB
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pandeglang, Kamdan Suhandan (kiri) bersama pengacaranya melihat barang bukti dalam sidang korupsi pengadaan kapal ikan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (5/5). Kamdan didakwa memperkaya diri dalam kasus pengadaan kapal tangkap ikan 30 groos ton (GT) dari Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan 2012 senilai Rp1,3 miliar dengan meminta jatah proyek sebesar 20 persen kepada pemenang lelang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2281
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
05/05/2015 19:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor