SIDANG GUBERNUR GORONTALO

  • 7 Mei 2015 14:55 WIB
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (6/5). Gubernur Gorontalo di dakwa melakukan pencemaran nama baik Komjen Pol. Budi Waseso yang saat itu menjabat Kapolda Gorontalo, berpangkat Inspektur Jenderal. Rusli melaporkan kepada Kapolri antaralain soal keberpihakan Budi Waseso kepada salah satu calon dalam pilkada gubernur dan wali kota di Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2133x1418
Ukuran Berkas
878.69 KB
Disiarkan
07/05/2015 14:55 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor