SATPOL PP MUSNAHKAN MIRAS
Sejumlah Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan minuman keras (miras) di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/5). Satpol PP Kota Makassar memusnahkan sebanyak 2.600 botol minum beralkohol dari berbagai merek golongan A, B, C dan oplosan hasil operasi yustisi sejak bulan Februari 2015. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/Koz/ama/15.
Foto Terkait