PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

  • 8 Mei 2015 20:35 WIB
Polisi menghadirkan tersangka beserta barang bukti narkoba saat rilis tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Mapolres Bogor Kota, Jabar, Jumat (8/5). Sejak bulan April hingga Mei 2015, Polres Bogor Kota mengamankan 21 orang tersangka dari 13 kasus narkotika dan 2 kasus psikotropika dengan barang bukti 4,8 kg ganja, 152,30 gram sabu-sabu dan 424 butir obat psikotropika. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1356
Ukuran Berkas
317.68 KB
Disiarkan
08/05/2015 20:35 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor