RENCANA PENGAJUAN PRAPERADILAN TAHAP 2
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) bersama kuasa hukumnya Julius Ibrani (kiri) memberikan keterangan pers terkait Rencana Pengajuan Praperadilan Tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/5). Novel Baswedan akan kembali mengajukan gugatan praperadilan dengan objek yang dia gugat adalah tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan pada Jumat (1/5) yang lalu oleh Bareskrim Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/pd/15
Foto Terkait